Selain Transformasi Digital, Pemprov juga Dukung Instruksi Presiden Stop Aplikasi Baru di Pemerintahan

Wagub Kaltara Yansen TP (tengah) bersama Wakil Walikota Samarinda Rusmadi (kiri) dan Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina (kanan) di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024). BIRO ADPIM

BIRO ADPIM – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Yansen TP, M.Si menyatakan dukungan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) terhadap transformasi digital. 

Menurutnya, pada era digital ini, transformasi digital menjadi kunci bagi kemajuan berbagai sektor, termasuk pemerintahan. Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat lokal, memiliki peran krusial dalam mendorong dan mendukung transformasi digital.

Wagub menyebut sistem digital dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik melalui otomatisasi proses, menyederhanakan prosedur, dan meningkatkan aksesibilitas layanan publik. 

“Ini bisa mempercepat waktu penyelesaian layanan, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” ujarnya bertepatan pelaksanaan kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Dengan memanfaatkan teknologi digital, Pemda dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah sehingga meminimalisir potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Wagub juga mendukung instruksi Presiden Jokowi yang meminta jajaran pemerintahan berhenti menciptakan platform aplikasi baru per tahun 2024 guna mempercepat pelayanan publik dan meminimalisasi birokrasi yang rumit.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo meluncurkan teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia bernama INA Digital dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024. 

Presiden menekankan pentingnya kemudahan birokrasi pelayanan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kehadiran birokrasi itu harusnya melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat sehingga seharusnya yang menjadi tolak ukur adalah kepuasan masyarakat, adalah manfaat yang diterima masyarakat, adalah kemudahan urusan masyarakat,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Kepala Negara menyoroti adanya 27 ribu platform aplikasi di level pemerintah pusat maupun daerah yang tidak berjalan secara terintegrasi. Presiden pun menginstruksikan jajaran pemerintahan untuk berhenti menciptakan platform aplikasi baru per tahun 2024 guna mempercepat pelayanan publik dan meminimalisasi birokrasi yang rumit.

“Enggak akan mungkin tadi yang saya sampaikan—mempermudah, mempercepat—enggak. Tidak terintegrasi dan bahkan banyak yang justru tumpang tindih. Oleh sebab itu, perlu saya sampaikan, mulai tahun ini—sudah saya sampaikan di Januari yang lalu—berhenti membuat aplikasi baru,” tuturnya.

Presiden menegaskan bahwa kehadiran GovTech INA Digital akan berperan penting dalam meningkatkan daya saing Indonesia dengan memperkuat digitalisasi sistem pelayanan publik. Presiden menjelaskan bahwa GovTech tersebut akan mengakselerasi integrasi sistem layanan digital di sejumlah layanan prioritas.

“Di situ ada layanan pendidikan, layanan kesehatan, ada layanan izin usaha, ada perpajakan, dan lain-lainnya. Memang ini adalah tahap awal kita memulai. Tapi enggak apa, saya kira migrasinya memang harus bertahap, yang penting dimulai dulu. ASN-nya, ASN digitalnya juga disiapkan,” ujar Kepala Negara. BIRO ADPIM

Previous Menuju PON XXI, Pemprov Maksimalkan Dukungan pada Kontingen – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Leave Your Comment

Ikuti Kami Di Media Sosial

Pusat Layanan

Banhub – Jalan Kramat II No 29-31 Kwitang Senen Jakarta Pusat, Indonesia

Berlangganan Informasi

Dapatkan Informasi Tebaru Dari Badan Penghubung
Provinsi Kalimantan Utara.

Lamacca Tech © 2023. All Rights Reserved